Makalah Pemerataan Pembangunan di desa
MAKALAH
GEOGRAFI
Tentang
PEMERATAAN
PEMBANGUNAN DI DESA
Disusun
Oleh:
NIKMAL
HUSNA
Kelas
XII IIS4
Guru
Pembimbing:
MAISARDI,
S.Pd. M.Pd
SMAN
3 SOLOK SELATAN
TP.2019/2020
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah S.W.T. yang Maha pengasih lagi Maha penyayang,
segala puji dan syukur penulis panjatkan kepadaNya atas berkat,rahmat, serta
hidayahNya penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan baik.
Dalam
penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna, maka dari itu kritik dan saran sangat diharapkan agar segala
kekurangan dan kelamahan dapat diperbaiki dan menjadi pembelajaran di kemudian
hari. Dalam penulisan dan penyusunan makalah ini, penulis mendapatkan banyak
bantuan serta motivasi dari para pembimbing, rekan – rekan mahasiswa, dan semua
pihak yang telah bersedia membantu secara ikhlas sehingga makalah ini dapat terselesaikan
secara baik.
Oleh
karena itu, pada kesempatan kali ini penulis ingin menyampaikan
terimakasih kepada pihak yang telah membantu dalam penulisan dan
penyusunan makalah ini.
Dan pada akhirnya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca,
dan terutama bagi penulis sendiri.
Lubuk Gadang, 17 November 2019
Penulis
DAFTAR ISI
COVER
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
B.
Rumusan masalah
C.
Tujuan dan
manfaat penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A.
Apa yang dimaksud dengan pembangunan
masyarakat desa ?
B.
Apa perubahan – perubahan
khusus yang terjadi dalam masyarakat desa ?
C.
Apa sajakah prisip – prinsip pembangunan
desa ?
D.
Bagaimana strategi pembangunan desa
dalam mengetaskan kemiskinan ?
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Pembangunan merupakan suatu proses yang berdimensi jamak (multidimensional),
mencakup perubahan orientasi dan organisasi dari sistem sosial, ekonomi,
politik dan budaya.Sedangkan pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber
daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku
industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Didalam
pembangunan masyarakat desa masih terdapat permasalahan yang sangat relevan
dibahas, alasannya. Pertama, dalam dua dasawarsa terakhir, perkembangan
pembangunan hanya berkecimpung di daerah perkotaan sementara secara umum Negara
kita Indonesia masih didominasi oleh pedesaan. Kedua, kendati pada masa
pemerintahan Orde Baru telah mencanangkan berbagai upaya kebijaksanaan dan
program pembangunan pedesaan, tetapi secara riil dapat kita lihat bahwa kondisi
social ekonomi masyarakat pedesaan masih sangat jauh dari yang diharapkan
(memprihatinkan).
Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat desa sangat perlu diperhatikan
oleh pemerintah dan perkembangan pembangunan masyarakat pedesaann tidak hanya
semata-mata pada sector pertanian, distribusi barang dan jasa tetapi lebih
kepada spectrum kegiatan yang menyentuh pemenuhan berbagai macam
kebutuhan segenap anggota masyarakat sehingga mereka lebih bisa mandiri,
percaya diri, tidak bergantung dan terlepas dari belenggu structural yang
membuat hidup sengsara. Sementara itu, pembangunan juga perlu diarahkan untuk
merubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik sehingga dapat tercapai tujuan
dari ruang lingkup pembangunan pedesaan yang sangat luas.
Dari perkembangannya, cukup beragam strategi-strategi yang dilakukan oleh
Negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) dalam upaya pembangunan pedesaan.
Tetapi dalam bacaan ini hanya membahas beberapa saja.
B.
Rumusan masalah
Permasalahan
yang akan dipecahkan dalam kegiatan ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan pembangunan
masyarakat desa ?
2.
Apa perubahan – perubahan
khusus yang terjadi dalam masyarakat desa ?
3.
Apa sajakah prisip – prinsip pembangunan
desa ?
4.
Bagaimana strategi pembangunan desa
dalam mengetaskan kemiskinan ?
C.
Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu :
1.
Dapat menambah, meningkatkan
pengetahuan, dan penguasaan materi dari difinisi pembangunan masyarakat desa
2.
Mengetahui perubahan- perubahan khusus
yang terjadi dalam masyarakat desa
3.
Mengetahui prinsip – prinsip pembangunan
desa
4.
Dapat mengetahui strategi pembangunan
desa dalam mengatasi kemiskinan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pembangunan Masyarakat Desa
Sebagaimana
dikemukakan di atas, pembangunan adalah Merupakan proses perubanan yang
disengaja dan direncanakan lebih Lengkap lagi, pembangunan berarti
perubahan yang disengaja atau Direncanakan dengan tujuan untuk mengubah keadaan
yang tidak dikehandaki ke arah yang dikehendaki. Istilah pembangunan umum- nya
dipadamkan dengan istilah developmen, sekalipun istilah developmen sebenarnya
berarti perkembangan tanpa perencanaan. Maka pcmbangunan masyarakat desa juga
disebut rurar development. Demikian pula istilah modemisasi
juga sering diartikan identik dengan pembangunan, yakni mengingat artinya
sebagai proses penerapan pungetahnan dan teknologi modem pada berbagai segi
atau bidang kchidupan masyarakat. Sehingga, ada pula yang mendefinisikan pcm-
bnngunan sebagai usaha yang dilakukan secara sadar untuk menciptakan. perubahan
sosial melalui modemisasi.
Modernisasi
ini, dengan industri dan system. Kapitalisme yang melandasainya, telah
mengantarkan negara- ncgara. Barat tersebut ke tingkat kemajuan yang telah
dicapainya sejauh ini. Bagaimana dengan dunia Ke tiga, terasuk Indonesia?
Mengapa pembangunan diperlukan? Hal ini mudah dimengerti. Sebab, Negara negara
berkembang (dunia ke tiga) semenjak memperoleh kemerdekaannya; merasa bebas
untuk menentukan-nasibnya sendiri. Hal yang segera dirasakan adalah
keterbelakangan dan ketertinggalan- nya dari dunia Barat. Maka untuk memajukan
Negara dan sekaligus untuk mengejar ketertinggalan itu; proses modemisasi
(dengan atau tanpa industrialisasi) yang biasa tidaklah cukup. Moderenisasi itu
harus direncanakan, dipacu, dan diakselerasikan, sedemikian rupa sehingga
ibarat kendaraan segcra bisa mengantar negara-negara berkembang_tersebut
menjadi negara yang maju dan sejahtera setara dengan dunia`Barat. Pembangunan
secara umum mengandung penger- tian secaman ini. Bagaimana kegiatan
pembangunan nasional di Indonesia? Scbagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa
pembangunan adalah mcrupakan kegiatan yang direncanakan. Oleh negara atau
khususnya pemerintahu
Di Indonesia kegiatan pernbangunan nasiona1 secara berencana telah
dilancarkan semenjak tahun 1950-an, khususnya lewat pcran Dewan Perancang
Nasional (DEPPERNAS) yang memprioritas- kan pembangunan di bidang ekonomi.
Dengan diemikian, pemba~ nggunan nasional telah dilancarkan semenjak jaman
Orda, Orba, hingga sekarang. Bagaimana rumusan pengertian pembangungm nasional
kita? Diawali dengana penugasan Deppernas oleh Presiden untuk "meran-
cangkan pola masyarakat 'adil' dan makmur sebagaimana dfnuaksudkan o1ch
Pembukaan_UUD 1945”, maka Undang-undang Nomor ;85,Tabun 1958 menyiratkan
pengcrtian pembangunan nasional kita sebagai usaha untuk mempertinggi
tingkat kehidupan bangsa Indonesia dengan jalan peningkatan produksi
dan pengubahm: struktur pereko- nomian yang ada-menjadi struktur perekonomian
nasional. Rurnusan semacam ini ditegaskan kembali dalam Ketetapan MPRS Nomor
II/MPRS/1960 Lentang-Garis-garis Besar Pola Pembanggunan Nasional
Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969. Rencana ini tidak berjalan
seperti yang diharapkan. karena pecahnya pemberontakan G30S PKI tahun l965.
Kemudian, tahun.1966 Badan Perancang Pembangunan Naaional (BAPPENAS) yang
dibentuk tahun l967 mulai mengambil peran dalam rancangan pembangunan nasional.
Program-program pembangunan memperoleh landasannya lewat pelbagai keputusan
politik seperti tertera dalam Kepres Nomor 319 Tahun 1968 tentang Repelita I,
Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973, Ketetapan MPR Nomor
IV/MPR/1978 tentang GBHN 1978, dan lainnya. Tap MPR Nomor II/MPR/1983 menegas-
kan hakekat pembnngunan nasional sebagai pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indo- nesia.
Bagaimana dengan pembangunan masyarakat desa? Dalam rumusan pembangunan
nasional tersebut ditetapkan bahwa pembangunan masyarakat desa merupakan bagian
integral dari pemba- ngangunan nasional. Secara lebih khusus pembangunan
masyarakat dcsa memiliki beberapa pengertian, antara lain:
1.
Pembangunan "masyarakat delsa
berarti pembangunan masyarakat tradisional rnenjadi
manusia modern (Horton dan Hunt, 1976, Alex Inkeles,
1765)
2.
Pembangunan masyarakat desa berarti
membangun swadaya masyarakat dan rasa percaya pada diri sendiri (Mukerjee dalam
Bhattacharyya, 1972).
3.
Pembangunan pcdesaan tidak lain dari
pembangunan usaha tani atau membangun pertanian (Mosher, 1974, Bertrand, 1958).
Di samping batasan-batasan tersebut, pembangunan desa di Indonesia memiliki
arti: pembangunan nasional yang ditujukan pada usaha peningkamn taraf hidup
masyarakat pedesaan, menumbuhkan partisipasi aktif setiap anggota masyarakat
terhadap pembangunan, dan menciptakan hubungan yang selaras antara masyarakat
dengan lingkungannya (berdasarkan GBHN dan Repelita-repelita). * Dalam pada
itu, istilah asing untuk pcmbangunan desa bukan hanya rural development (RD),
rnelainkan juga community development (CD).`Dua istilah ini sering muncul dalam
berbagai wacama tentang pembangunan masyarakat desa. Sekalipun ada yang Cenda-
rung tidak memperlihatkan perbedaannya, namun sebcnamya tcrdapat perbedaan
antara dua konsep itu.
CD merupakan pendekatan pemba- ngunan yang mengutamakan panisipasi aktif
masyarakat. CD berlaku baik di desa maupun di perkotaan. RD di lain pihak hanya
berlaku di pedesaan, dan mengutamakan keserasian masyarakat dengan Iing-
kungannya. Sejak tahun 1977 Indonesia mengembangkan konsep Integrated Rural
Development (IRD). IRD menekankan keterpaduan program-program pembangunan yang
ada di desa, yang kalau tidak dipadukan akan bersifat fragmentaristik, terikat
pada berbagai depanernen yang ada (Penanian, Sosial, Perindustrian, dan
lainnya) Berlandaskan Undang-undang'Nomor 5 'Tahun 1974, pemba- ngunan desa
yang diIaksanakan oleh Pemerintah terutama bertumpu pada Departemen Dalam
Negeri. Pasal 80 Undang-undang itu menyai takan bahwa Kepala Wilayah (Gubernur,
Bupatit,.Camat) adalah pcnguasa tunggal di bidang pemerintahan dan berkewajiban
untuk mengkoordinasikan pembangunan dan membina kehidupan masyara- kat di
segala bidang. Departemen Dalam Negeri rnemiliki program program pembangunan
jangka pendek dan panjang.
Progranm-program jangka pendek bertujuan untuk mensukses- kan sector-sektor
yang diprioritaskan dalam skala nasional seperti: menggerakkan dan meningkatkan
partisipasi masyarakat dalarn pembangunan, penggunaan teknologi dan ilmu
pengetahuan, pening- katan produksi pangan (pertanian); perluasan .kesempatan
kerja, pemerataan pendapatan dan kegiatan pembangunan, menggcrakan dan
meningkatkan kegiatan perkoperasian, menggalakkan dan meningkatkan Keluarga
Berencana, Serta meningkatkan kesehatan' masyarakat.
Program-program jangka panjang dalam' garis besamya bertujuan untuk
memajukan dan mengembangkan selumh dcsa di Indonesia. Ukuran kemajuan
didasarkan atas tipologi desa yang dikembangkan oleh Departemen Dalam Negeri;
khususnya Ditjen Pembangunan Desa.
B.
Perubahan- Perubahan Khusus yang Terjadi
dalam Masyarakat Desa
Dimaksud
dengan perubahan-perubahan khusus adalah perubahan-perubahan yang menyangkut
aspek-aspek tenentu yang diperkirakan sangat penting dalam memahami kehidupan
masyarakat desa. Dengan demikian, analisa terhadap perubahan tentang atau yang
berkait dengan aspek-aspek ini akan dapat memperdalam pemahaman kita tentang
dinamika kehidupan masyarakat desa. Aspek-aspek yang akan dibahas dalam bab ini
adalah: urbanisasi, kultur, struktur,1ern- baga, dan pertanian. ‘
Urbanisasi, terlebih
dalam artinya sebagi proses pengkotaan, adalah suatu bentuk khusus proses
modemisasi. Dengan kata lain, konsep modemisasi yang sangat Iuas cakupan
pengeniannya itu men- dapatkan bentuknya yang khusus di pedesaan dalam konsep
urbami- sasi. Sebagaimana diketahui, urbanisasi kecuali berarti (1) 'proses
péngkotaan (proscs mengkotanya suatu daerah/desa) juga berarti: (2) proporsi
penduduk yang tinggal di kota dibanding dengan yang tinggal di desa, dan (3)
perpindahan utau pergeseran penduduk dari desa ke Kota (urbanward migration).
" Pengertian pertama dan ke dua umunya dinilai sebagai bersifat
posltip, karena proses' ini menunjukkan perkernbangan dan kemajuan desa. Dengan
demikian, proses ini sesuai dengan perspektif evolusioner. Dalam beberapa model
khusus teori evolusi diwacanakan bahwa desa yang masih terbelakang dan bersifat
tradisional menjadi berkcmbang dan maju setelah mendapatkan pengaruh kota.
Model teori ini lazim disebut teori dfusi kultural, '
Urbanisasi dalam arti proses pengkotaan hakekatnya menggam- barkan proses
perubahan dan suatu wilayah dengan masyarakatnya yang semula adalah desa atau
bersifat pedesaan kemudian berubah dan berkembang menjadi kota atau bersifat
kekotaan. Dalam kenyataannya secara urnum desa memang se1a1u mengalami
perubahan dan perkembangan. Cepat-1ambatnya atau besar-kecilnya perubahan dan
perkembangan yang terjadi tergantung pada banyak; faktor, antara-lain
tergantung kepada potensi wilayah yang bersangkutatan.) Perubahan itu secara
umum cenderung mengarah ke sifat-sifai perkotaa namun, tidak semua pembahan dan
perkernbangan yang terjadi di desa itu dapat disimpulkan sebagai proses
pengkotaan (proses perubahan desa menjadi kota). Proses perubahan itu
seringkali hanya merupakan proses perubahan. biasa-saja, yang hakekatnya secara
umum, terjadi-di semua kelompok masyarakat.
Mcnurut Ro1and L Warren, proses perubahan yang menunjukkan terjadinya
rnetamorpose, dari; desa rnenjadi kota hanya dapat disimak lewat adanya gejala
yang Olehnya disebut great change. Indikator dan adanya great change ini
adalah: (1) division of labor, yakni bila desa itu telah menunjukkan tumbuh
dan.berkernbangnya kelompok-kelompok kerja yang berbeda-beda tetapi saling ada
ketergantungan atau jalinan; (2) munculnya diferensiasi kepentingan dan
asosiasi; (3) semakin bertambahnya hubungana yang sistemik déngan masyarakat
yang lebih luas; (4) muncul dan berkembangnya fenomena birokratisasi dan
impersonali- sasi dalam kegiatan usaha; (5) pengalihan fungsi-fungsi ke lembaga
pémerintahan dan ke bidang-bidang usaha yang menguntungkan; (6) adanya proses
penyerapan gaya hidup perkotaan dan (7) adanya proses perubahan
nilai-ni1ai.(RoIand L Warren, 1963: 54).
C.
Prisip – Prinsip Pembangunan Desa
Pembangunan pedesaan seharusnya menerapkan pninsip-prinsip yaitu:
(1) transaparansi
(keterbukaan), (2) partisipatif, (3) dapat dinikmati mayarakat, (4) dapat
dipertanggungjawabkan (akuntabilitas), dan (5) berkelanjutan (sustainable).
Kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat dilanjutkan dan dikembangkan
ke seluruh pelosok daerah, untuk seluruh lapisan masyarakat. Pembanguan itu
pada dasarnya adalah dari, oleh dan untuk seluruh rakyat. Oleh karena itu
pelibatan masyarakat seharusnya diajak untuk menentukan visi (wawasan)
pembangunan masa depan yang akan diwujudkan. Masa depan merupakan impian
tentang keadaan masa depan yang lebih baik dan lebih mudah dalam arti
tercapainya tingkat kemakmuran yang lebih tinggi. Pembangunan pedesaan
dilakukan dengan pendekatan secara multisektoral (holistik), partisipatif,
berlandaskan pada semangat kemandirian, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
serta melaksanakan pemanfaatan sumberdaya pembangunan secana serasi dan selaras
dan sinergis sehingga tercapai optimalitas.
Ada tiga prinsip pokok
pembangunan pedesaan, yaitu :
Kebijaksaan dan
langkah-langkah pembangunan di setiap desa mengacu kepada pencapaian sasaran
pembangunan berdasarkan Trilogi Pembangunan. Ketiga unsur Trilogi Pembangunan
tersebut yaitu
(a) pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya,
(b) pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi, dan
(c) stabilitas yang
sehat dan dinamis, diterapkan di setiap sektor, temasuk desa dan kota, di
setiap wilayah dan antar wilayah secara saling terkait, serta dikembangkan
secara selaras dan terpadu.
Pembangunan desa
dilaksanakan dengan prinsip-prinsip pembanguna yang berkelanjutan. Penerapan
prinsip pembangunan berkelanjutan mensyaratkan setiap daerah lebih mengandalkan
sumber-sumber alam yang terbaharui sebagaisumber pertumbuhan. Disamping itu
setiap desa perlu memanfaatkan SDM secaraluas, memanfaatkan modal fisik,
prasarana mesin-mesin, dan peralatan seefisienmungkin.
Meningkatkan efisiensi
masyarakat melalui kebijaksanaan deregulasi, debirokratisasi dan desentralisasi
dengan sebaik-baiknya. Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan pedesaan diperlukan
kerjasama yang erat antar daerah dalam satu wilayah dan antar wilayah. Dalam
hubungan ini perlu selalu diperhatikan kesesuaian hubungan antar kota dengan
daerah pedesaan sekitarnya, dan antara suatu kota dengan kota-kota sekitarnya.
Hal ini disebabkan karena pada umumnya lokasi industri, lokasi kegiatan
pertanian atau sektor-sektor lain yang menunjang/terkait cenderung
terkonsentrasi hanya pada beberapa daerah administrasi yang berdekatan. Dengan
kerjasama antar daerah, maka daerah- daerah yang dimaksud dapat tumbuh secara
serasi dan saling menunjang. Melalui kerjasama antara
daerah-daerah/wilayah-wilayah dapat diusahakan keseimbangan pertumbuhan antara
sektor pertanian dan sektor-sektor lain baik dari segi nilai tambah
maupun dari segi penyiapan tenaga kerja. Strategi Pembangunan Pedesaan
Pembangunan masyarakat
pedesaan merupakan bagian dari pembangunan masyarakat yang diarahkan pula
kepada pembangunan kelembagaan dan partisipasi serta pemberdayaan masyarakat
dalam meningkatkan kesejahteraan pada satuan wilayah pedesaan. Di
negara-negara berkembang, secara demografis sebagian besar penduduk tinggal di
pedesaan dan memiliki tingkat pendidikan rendah.
D.
Strategi Pembangunan Desa dalam
Mengetaskan Kemiskinan
1.
Penyusunan tata ruang desa menjadi
prasyarat utama dalam memulai suatu upaya pembangunan desa. Dalam proses
penyusunan tata ruang desa telah dirumuskan berbagai potensi yang ada,
keunikan, kultur yang melandasi dan harapan harapan yang ingin dicapai,
sehingga wujud desa nantinya menjadi khas, seperti desa wisata, desa tambang,
desa kebun, desa peternakan, desa nelayan, desa agribisnis, desa industri, desa
tradisional dan lain sebagainya. Dalam tata ruang tersebut, harus tersusun
rencana infrastruktur, site plan untuk office, pemukiman, comercial area, lahan
usaha/budidaya berbasis sentra(satu hamparan), kemampuan daya dukung lingkungan
(berdasarkan estimasi jumlah penduduk maksimal), lokasi pendidikan, sarana
pelayanan kesehatan, pasar, terminal dan ruang publik (alun alun, taman) dan sebagainya
sesuai kebutuhan dan kesepakatan masyarakat.
2.
Penetapan aktivitas dan komoditi yang
akan dijadikan basis pengembangan ekonomi desa, didasarkan analisis
terhadap potensi yang ada, kemampuan masyarakat pada umumnya, potensi pasar,
minat dan kultur masyarakat.
3.
Pembentukan lembaga lembaga masyarakat
yang akan berperan sebagai stakeholders, dan akan memberikan berbagai masukan
dalam proses pembangunan desa.
4.
Perumusan perencanaan pembangunan untuk
satu masa jabatan Kepala Desa, serta program pembangunan setiap tahunnya.
Perumusan harus melibatkan harus melibatkan seluruh komponen di desa,
didasarkan kepada tata ruang yang telah disusun serta didasarkan kepada
kewajaran dan ketersediaan anggaran.
5.
Pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten /
Kota dapat memberikan asistensi, masukan sesuai dengan kebijakan, misi dan visi
terhadap dokumen perencanaan yang disusun, serta memberikan dukungan berupa
pengalokasiandana dalam bentuk tugas pembantuan atau bantuan yang diarahkan
(specific grand ), Dengan demikian tidak ada lagi program charity, baik dari
Kabupaten / Kota, Provinsi maupun dari pusat. Seluruh aktivitas pembangunan di
desa sudah terintegrasi programnya (commited program ) dan sudah terintegrasi
juga alokasi anggarannya (commited budget).
6.
Untuk pembangunan pendidikan, terutama
dalam menuntaskan program wajardikdas sembilan tahun, di desa perlu di bangun
sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama dalam satu lokasi, ini dilakukan
untuk mengefisiesikan biaya pembangunan dan pemeliharaan sekolah, juga untuk
meringankan beban orang tua murid yang besar, yaitu komponen transport.
7.
Untuk meningkatkan akses pelayanan
kesehatan di desa perlu dibangun Puskesmas Pembantu atau sejenis, dan untuk
desa yang sangat terpencil dapat didukung dengan Unit Pelayanan Kesehatan
Keliling.
8.
meningkatkan SDM aparat desa dilakukan
dengan meningkatkan program dan kegiatan yang telah berjalan melalui program
pusat, provinsi dan kabupaten / kota, efektivitas program lomba desa dan peningkatan
program Non Governtment (NGO).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pembangunan adalah proses perubanan yang disengaja dan
direncanakan lebih Lengkap lagi, pembangunan berarti perubahan yang
disengaja atau Direncanakan dengan tujuan untuk mengubah keadaan yang tidak
dikehandaki ke arah yang dikehendaki. Istilah pembangunan umum- nya dipadamkan
dengan istilah developmen, sekalipun istilah developmen sebenarnya
berarti perkembangan tanpa perencanaan. Maka pcmbangunan masyarakat desa juga
disebut rurar development. Sebagaimana diketahui, urbanisasi
kecuali berarti (1) 'proses péngkotaan (proscs mengkotanya suatu daerah/desa)
juga berarti: (2) proporsi penduduk yang tinggal di kota dibanding dengan yang
tinggal di desa, dan (3) perpindahan utau pergeseran penduduk dari desa ke Kota
(urbanward migration).
Ketiga unsur Trilogi
Pembangunan tersebut yaitu
1.
pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya,
2.
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi,
dan
3.
stabilitas yang sehat dan dinamis,
diterapkan di setiap sektor, temasuk desa dan kota, di setiap wilayah dan antar
wilayah secara saling terkait, serta dikembangkan secara selaras dan
terpadu.
Dalam proses
penyusunan tata ruang desa telah dirumuskan berbagai potensi yang ada,
keunikan, kultur yang melandasi dan harapan harapan yang ingin dicapai,
sehingga wujud desa nantinya menjadi khas, seperti desa wisata, desa tambang,
desa kebun, desa peternakan, desa nelayan, desa agribisnis, desa industri, desa
tradisional dan lain sebagainya. Dalam tata ruang tersebut, harus tersusun
rencana infrastruktur, site plan untuk office, pemukiman, comercial area, lahan
usaha/budidaya berbasis sentra(satu hamparan), kemampuan daya dukung lingkungan
(berdasarkan estimasi jumlah penduduk maksimal), lokasi pendidikan, sarana
pelayanan kesehatan, pasar, terminal dan ruang publik (alun alun, taman) dan
sebagainya sesuai kebutuhan dan kesepakatan masyarakat.
B. Saran
Penulis menyadari didalam pembuatan makalah ini masih jauh dari kata
sempurna, oleh sebab itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis
harapkan demi kesempurnaan makalah dimasa yang akan datang. Diharapkan makalah
ini memberikan manfaat bagi para pembaca sekalian.
DAFTAR PUSTAKA
http://pengetahuanasliindonesia.blogspot.com/2012/12/pembangunan-masyarakat-desa.html(diunduh13
mei 2014 jam 13.00)
http://zickymilendo.wordpress.com/2011/08/01/pembangunan-masyarakat-desa(
diunduh 13 mei 2014 jam 14.00)
http://denisuryana.wordpress.com/2009/.../pembangunan-masyarakat-desa( 14 mei 2014 jam 11.00)
Komentar
Posting Komentar