MAKALAH FUNGSI DAN TUGAS GURU AGAMA ISLAM
MAKALAH
METODOLOGI
STUDI ISLAM
Tentang
FUNGSI
DAN TUGAS GURU AGAMA ISLAM
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah Metodologi Studi Islam

Disusun
Oleh:
NAMA : POPI
ASTUTI
NIM :
PRODI : PAI
Desen
Pembimbing:
BARSAL
YAN, MA
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM YAYASAN KEBANGKITAN ISLAM
SUMATERA BARAT
2019
M/ 1441 H
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur
penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta
salam semoga tercurahlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita
semua ke jalan kebenaran yang diridhoi Allah SWT.
Maksud penulis
membuat makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pancasila yang
diamanatkan oleh dosen penulis. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan
makalah ini banyak sekali kekurangannya baik dalam cara
penulisan maupun dalam isi.
Mudah-mudahan
makalah ini dapat bermanfaat, khususnya bagi penulis yang membuat dan umumnya
bagi yang membaca makalah ini, untuk menambah pengetahuan Hubungan
Pancasila dan UUD 1945. Amin.
Padang, 07 Oktober 2019
Penulis:
POPI ASTUTI
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................... i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.......................................................................................... ......... 1
B.
Rumusan Masalah.............................................................................................. 1
C.
Tujuan........................................................................................................ ......... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Masalah
Yang Dihadapi Guru Agama...................................................... 2
B.
Fungsi/
Peranan Dan Tugas Guru Agama Islam.................................... 3
C.
Tugas Guru
Agama
Islam........................................................................ 4
D.
Kompetensi
Guru Agama Islam.............................................................. 6
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................ ........... 8
B.
Saran.......................................................................................................... ............ 8
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
agama merupakan bagian integral dari pendidikan nasional, hal tersebut
dijelaskan dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 33 ayat 2 bahwa
"kurikulum pendidikan dasar dan menengaw wajib memuat antara lain
pendidikan agama", termasuk salah satunya pendidikan agama Islam.
Pendidikan agama Islam dilaksanakan untuk mengembngkan potensi keimanan dan
ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia.
Guru merupakan
motifasi terbesar terhadap pendidikan siswa di sekolahnya, dalam proses belajar
siswa membutuhkan guru yang menjadi motifasi yang bagi mereka. Dalam makalah
ini penulis memaparkan sekilas tentang peran guru pendidikan agam islam dalam
memberikan motifasi terhadap anak didiknya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka didalam
penulisan makalah ini penulis akan membahas tentang:
1.
Masalah
Yang Dihadapi Guru Agama
2.
Fungsi/
Peranan Dan Tugas Guru Agama Islam
3.
Tugas Guru
Agama Islam
4.
Kompetensi
Guru Agama Islam
C. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan dan manfaat dari penulisan makalah ini adalah
agar kita semua paham dan mengerti tentang:
1.
Masalah
Yang Dihadapi Guru Agama
2.
Fungsi/
Peranan Dan Tugas Guru Agama Islam
3.
Tugas Guru
Agama Islam
4.
Kompetensi
Guru Agama Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Masalah Yang
Dihadapi Guru Agama
Ada lima
masalah paling utama yang dihadapi para guru agama dalam pelaksanaan
pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada sekolah seperti
diuraikan berikut :
Masalah peserta didik
Peserta didik
dalam suatu lembaga pendidikan tentu berasal dari latar
belakang kehidupan beragama yang berbeda-beda. Ada siswa yang
berasal dari keluarga yang taat beragama, namun ada juga yang berasal
dari keluarga yang kurang taat beragama, dan bahkan ada yang berasal dari
keluarga yang tidak peduli dengan agama.Bagi anak didik yang berasal dari
keluarga yang kurang taat atau tidak peduli sama sekali terhadap
agama, perlu perhatian yang serius. Sebab jika tidak, maka anak
didik tidak akan peduli terhadap pendidikan agama, lebih parah lagi
mereka menganggap remeh pendidikan agama. Sikap ini akan sangat berbahaya,
kendatipun demikian, tentu ada faktor-faktor yang mempengaruhi peserta didik
seperti; minat belajar, keluarga, lingkungan, dan lain sebagainya.
Masalah lingkungan belajar
Di era multi
peradaban dan tekhnologi dan informasi yang tidak dicegah kebeadaannya
menyebabkan semua itu mempengaruhi psikologis lingkungan belajar, baik siswa,
tenaga pendidik dan kependidikan serta stekholder setiap lembaga pendidikan.
Pengaruh dari lingkungan belajar yang tidak kondusif ini sangat mempengaruhi
minat belajar, dekadensi moral, serta menimbulkan kekhawatiran para orangtua
siswa dan masyarakat terhadap pendidikan anak-anak mereka khususnya kebiasaan
beragama mereka dalam kehidupan sehari-hari
Masalah Kompetensi Guru.
Pada dasarnya
guru adalah tenaga pengajar sekaligus tenaga pendidik profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan latihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, Sesuai UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 39 ayat 2.
Dalam
perspektif pendidikan Agama Islam di Sekolah, guru seringkali mengalami kendala
dalam menanamkan pembiasaan ajaran Islam di sekolah. Hal ini semata-mata
disebabkan karena guru tidak memiliki kempetensi yang matang, serta juga tidak
didukung oleh penguasaan konsep internalisasi keilmuan antara ilmu agama dan
ilmu umum oleh guru-guru bidang studi lainnya.
Masalah Metode
Metode adalah
cara atau strategi bahkan juga pendekatan yang dikuasai pendidik
untuk menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik sehingga sasaran
yang diharapkan dapat tercapai. Banyak sekali metode pendidikan yang
dapat dilakukan atau diterapkan dalam menyampaikan pembelajaran pendidikan
agama. Tetapi sangat disayangkan bahwa masih banyak guru agama yang tidak
menguasai berbagai metode pembelajaran aktif yang sebenarnya bisa dipakai dalam
menyajikan pelajaran pendidikan agama. Agar pendidikan agama dapat
mencapai hasil sesuai yang diharapkan, maka setiap guru agama harus mengetahui
dan menguasai berbagai metode pembelajaran dan pendekatan. Namun pada
kenyataannya, pelajaran pendidikan agama di sekolah masih dominan menggunakan
metode ceramah.
Masalah evaluasi
Evaluasi
merupakan salah satu kegiatan pembelajaran yang sangat penting. Dengan
evaluasi, guru dapat mengukur tingkat keberhasilan pembelajaran yang
dilaksanakan. Evaluasi yang baik adalah evaluasi yang dapat mengukur segi
kognitif, afektif dan psikomotorik peserta didik. Kebanyakan evaluasi yang
dilakukan selama ini hanyalah mengukur kognitif siswa saja, sedang afektif dan
psikomotoriknya terabaikan. Hasil evaluasi kognitif tersebut dimasukkan ke
dalam raport siswa, maka kemungkinan akan terjadi penilaian yang kurang
obyektif. Adakalanya siswa yang rajin beribadah lebih rendah nilainya daripada
siswa yang malas beribadah. Seharusnya kegiatan evaluasi disusun secara
sistematis dan lengkap oleh guru pendidikan agama Islam. Selain tes tulis, tes
lisan dan praktik yang dilakukan sebagai alat evaluasi, maka skala sikap
diperlukan untuk mengevaluasi sikap beragama peserta didik. Namun kenyataannya
masih banyak guru pendidikan agama Islam yang belum menguasai teknik evaluasi
pendidikan agama Islam secara benar.
B.
Fungsi/ Peranan Dan Tugas Guru Agama
Islam
Fungsi/Peranan Guru Agama Islam
Menurut Syaiful
Bahri Djamarah dalam bukunya “Guru Dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif,
menyebutkan peranan guru agama Islam adalah seperti diuraikan di bawah ini:
1.
Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana
nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Semua nilai yang baik harus guru
pertahankan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak
anak didik.
2.
Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham
yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah
utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar
yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori
belajar, dari pengalaman pun bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar
yang baik. Yang penting bukan teorinya, tetapi bagaimana melepaskan masalah
yang dihadapi anak didik.
3.
Informator
Sebagai informatory, guru harus bisa memberikan
informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan
pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum.
Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi
adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informatory yang baik dan efektif,
penguasaan bahasalah sebagai kuncinya, ditopang dengan penguasaan bahan yang
akan diberikan kepada anak didik. Informator yang baik adalah guru yang
mengerti apa kebutuhan anak didik dan mengabdi untuk anak didik.
4.
Organisator
Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan
yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan
kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik,
dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga dapat mencapai efektivitas dan
efisiensi dalam belajar pada diri anak didik.
5.
Motivator
Sebagai motivator guru hendaklah dapat mendorong anak
didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru
dapat menganalisis motiv-motiv yang melatarbelakangi anak
didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Setiap saat guru harus
bertindak sebagai motivator, karena dalam interaksi edukatif tidak mustahil ada
diantara anak didik yang malas belajar dan sebagainya.
6.
Inisiator
Dalam peranannya sebagai inisiator guru harus dapat
menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Proses
interaksi edukatif yang ada sekarang harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan.
7.
Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan
fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Lingkungan
belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan
kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang tersedia, menyebabkan anak
didik malas belajar. Oleh karena itu menjadi tugas guru
bagaimana menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipta
lingkungan belajar yang menyenangkan anak didik.
8.
Pembimbing
Peranan guru yang tidak kalah pentingnya dari semua
peran yang telah disebutkan di atas, adalah sebagai pembimbing. Peranan yang
harus lebih di pentingkan, karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk
membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap. Tanpa
bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan
dirinya. Kekurangmampuan anak didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada
bantuan guru. Tetapi semakin dewasa, ketergantungan anak didik semakin
berkurang. Jadi, bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada
saat anak didik belum mampu berdiri sendiri (mandiri).
9.
Pengelola Kelas
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat
mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak
didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang
dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif.
10. Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi
seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang
menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian terhadap aspek intrinsik
lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak didik.
C. Tugas Guru
Agama Islam
Ahmad Tafsir
membagi tugas-tugas yang dilaksanakan oleh guru antara lain adalah:
1. Wajib
mengemukakan pembawaan yang ada pada anak dengan berbagai cara seperti observasi,
wawancara, melalui pergaulan, angket dan sebagainya.
2. Berusaha
menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekankan pembawaan
yang buruk agar tidak berkembang.
3. Memperlihatkan
kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan kepada anak
didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai keahlian,
keterampilan, agar anak didik memilikinya dengan cepat.
4. Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui
apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.
5. Memberikan
bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik melalui kesulitan dalam
mengembangkan potensinya.
Berdasarkan
pendapat yang dikemukakan di atas dapat diketahui tugas dan tanggung jawab guru
bukan hanya mengajar atau menyampaikan kewajiban kepada anak didik, akan tetapi
juga membimbing mereka secara keseluruhan sehingga terbentuk kepribadian
muslim.
Sehubungan
dengan hal itu Abidin juga menegaskan bahwa” Tugas dan tanggung jawab utama
yang harus dilaksanakan oleh guru, terutama guru agama pendidikan agama Islam
adalah membimbing dan mengajarkan seluruh perkembangan kepribadian anak didik
pada ajaran Islam. Menurut Al-Ghazali guru harus memiliki akhlak yang baik,
karena anak-anak didiknya selalu melihat pendidiknya sebagai contoh yang harus
diikutinya.
Sedangkan Nur
Uhbayati mengemukakan tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh
pendidik (guru) antara lain:
1.
Membimbing anak didik kepada jalan
yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
2.
Menciptakan situasi pendidikan
keagamaan yaitu suatu keadaan di mana tindakan-tindakan pendidikan dapat
berlangsung dengan hasil yang memuaskan sesuai dengan tuntutan ajaran Islam.
Pada sisi lain
Samsul Nizar mengungkapkan tentang rangkaian tugas guru dalam mendidik:
“rangkaian mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberikan contoh,
membiasakan. Imam Barnadib
menambahkan dengan tugas guru terkait dengan perintah, larangan, menasehati,
hadiah, pemberian kesempatan, dan menutup kesempatan. Dengan demikian dapat
dipahami bahwa tugas pendidik bukan hanya sekedar mengajar, di samping itu
bertugas sebagai motivator dan fasilitator dalam proses belajar mengajar, sehingga
seluruh potensi peserta didik dapat teraktualisasi secara baik dan dinamis.
D. Kompetensi Guru
Agama Islam
Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang
guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Kompetensi yang dimilki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam
menagajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam penguasaan pengetahuan dan
profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Artinya guru bukan saja
harus pintar, tetapi juga harus pandai mentransfer ilmunya kepada peserta didik
(Fathurrahman dan Sutikno, 2007: 44). Guru dituntut untuk memiliki kompetensi
pedagogis, personal, profesional, dan sosial. Menurut Muhammad Surya yang
dikutip Ramayulis (2005: 60) kompetensi guru agama sekurang-kurangnya ada
empat, yaitu:
1.
Menguasai substansi materi pelajaran
2.
Menguasai metodologi mengajar
3.
Menguasai teknik evaluasi dengan
baik
4.
Memahamai, menghayati, dan
mengamalkan nilai-nilai moral dan kode etik profesi.
Pemerintah
dalam kebijakan pendidikan nasional telah merumuskan kompetensi guru ada empat,
hal tersebut tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian,
profesional, dan sosial (Presiden Republik Indonesia, 2005).
Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi
pedagogik berarti kemampuan guru dalam mengelola kelas sedemikian rupa agar
tujuan pendidikan dapat tercapai, yang didalamnya terdapat banyak hal
cakupannya. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008
dijelaskan tentang kompetensi pedagogik, meliputi :
1.
Menguasai ilmu pendidikan dan
landasan keilmuannya
2.
Mengimplementasikan prinsip-prinsip
pendidikan dan proses pembelajaran
3.
Menguasai landasan budaya dalam
praksis pendidikan (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011)
Kompetensi
Kepribadian (Personal)
Menurut Sukmadinata (2000: 192-193),
kompetensi personal mencakup :
1.
Penampilan sikap yang positif
terhadap tugas-tugas sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
2.
Pemahaman, penghayatan, dan
penampilan nilai-nilai yang semestinya dimiliki oleh guru.
3.
Penampilan upaya untuk menjadikan
dirinya sebagai suri teladan bagi para siswanya.
Dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008, yang masuk kedalam kompetensi
personal ini yaitu:
1.
Beriman dan bertakwa.
2.
Konsisten dalam menjalankan
kehidupan beragama dan toleran.
3.
Berakhlak mulia dan berbudi pekerti
luhur.
4.
Menghargai dan menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih.
5.
Menunjukkan integritas dan
stabilitas kepribadian yang kuat.
6.
Menampilkan kinerja berkualitas
tinggi.
Kompetensi
Profesional
Dalam kaitannya profesionalisme
guru, Nata (2003: 142-143) menyebutkan ada tiga ciri, yaitu:
1.
Guru yang profesional harus menguasai
bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dengan baik, benar-benar seorang
ahli dibidangnya. Guru selalu meningkatkan dan mengembangkan keilmuannya sesuai
dengan perkembangan zaman.
2.
Guru yang profesional harus memiliki
kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada siswa
secara efektif dan efisien, dengan memiliki ilmu kependidikan.
3.
Guru yang profesional harus
berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana disebutkan di atas.
Kode etik di sini lebih menekankan pada perlunya memiliki akhlak mulia.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan
kerja (Sukmadinata: 192). Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran
pihak-pihak lain (guru, wali kelas, kepala sekolah, komite sekolah) di
lingkungan sekolah (Kementerian Pendidikan Nasional: 2008).[9]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Demikianlah makalah yang sangat
sederhana ini dibuat, semoga memberikan manfaat dan menambah wawasan bagi
pembaca semua.
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun
sangat penulis harapkan demi kesempurnaan dimasa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
http://mediakifa.blogspot.com/2012/08/problematika-pendidikan-agama-islam.html
Syaiful Bahri Djamarah, Guru
dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000),h.43-48
Ahmad
Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1994), h. 79
Zainal Abidin, Kepribadian
Muslim, (Semarang: Aneka Ilmu, 1989), h. 29
Zuhairini dkk, Filsafat
Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), h. 170
Nur Uhbayati, Ilmu
Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), h. 72
Samsul Nizar, Filsafat
Pendidikan Islam, Pendekatan Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Pers,
1993), h. 44
Sutari Imam Barnadib, Pengantar
Ilmu Pendidikan Sistematis, (Yogyakarta: Andi Ofset, 1993), h. 40
http://fahrurrozi.com/kompetensi-guru-pendidikan-agama-islam/ Diakses
Pada Tanggal 20 September 2013
Komentar
Posting Komentar